Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Bab 1
Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
A. Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa
Pada masa Orde lama kondisi politik dan keamanan diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada didalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk penerapan pancasika terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. terdapat tiga periode yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
Masa Orde Baru
Era Demokrasi terpimpinan di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras ketika terjadi peristiwa tanggal 30 September 1965, yang disinyalirdidalangi oleh Partai Komunis Indonesia ( PKI . Pemberontakan PKI tsb membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri, yakni tersisihkannya partai tsb dari arena perpolitikan Indonesia. Begitu juga dengan Presiden Soekarno yang berkedudukan sebagai Pemimpin Besar Revolusi dan Panglima Angkatan Perang Indonesia secara pasti sedikit kekuasaanya dikurangi bahkan dilengserkan dari jabatan presiden pada tahun 1967, sampai pada akhirnya ia tersingkir dari arena perpolitikan nasional.
Masa Reformasi
Pada masa ini semua orang bebas berorganisasidan bebas berekspresi , tetapi pada masa ini menimbulkan beberapa dampak negatif seperti, terjadi tawuram, pergaulan bebas, Tidak memiliki etika sopan santun dalam berkomunikasi. Masa ini juga menimbulkan dampah positif yaitu memicu berbagai aktivitas.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ciri khas dari ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya adalah dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri
Perbedaan Ideologi terbuka dan Ideologi tertutup adalah sebagai berikut :
Ideologi terbuka
- Pemikiran luas
- Menerima pendapat orang lain
- Dibuat oleh masyarakat
- Dibutuhkan masyarakat
- Pemikiran Tertutup
- Tidak menerima masukan orang lain
- Dibuat oleh negara
- Dasarnya cita-cita
- Nilai Dasar
- Hakikatnya kelima pancasila
- Bersifat tetap
- Bersifat bebas beragama
- Terdapat di UUD 1945
- Penjabaran harus kreatif
- Terdapat pada ketetapan MPR
- Penjabaran harus ada di dalam UUD 1945
- Penjabaran harus jelas
- Terdapat pada kehidupan sehari-hari
- Dapat mengikuti perkembangan zaman
Bab 2
Pokok Pikiran Pembukaan Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1945
Pokok Pikiran 1
Mengarah pada kesatuan dan persatuan dan juga mementingkan kepentingan berbangsa dan bernegara dibanding kepenting pribadi karena mengarah pada persatuan bangsa .
Pokok Pikiran 2
Mengarah pada keadilan sosial bagi seluruh masyarakat dan warga Indonesia.
Pokok Pikiran 3
Mengarah pada kedaulatan dan menyelesaikan masalah secara musyawarah
Pokok Pikiran 4
Mengarah pada taqwa terhadap Tuhan YME dan mengucupkan rasa syukur pada Tuhan YME